1. PENGERTIAN DAN MAKNA TANGGUNG JAWAB
Tanggung
jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus
Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul
jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan
manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang
memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat
dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi
kepentingan pihak lain.
Tanggung
jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa
bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk
perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan
mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan
kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan,
penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk
memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai
manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah
kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil
berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia
lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma
beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan
tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya.
B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga
merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu
dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap
anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung
jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga
merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan
sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar
oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak
menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung
jawab terhadap perbuatannya.